BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai. BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI beranggotakan 62 orang. yang terdiri atas tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua yaitu Ichibangase Yosio (dari Jepang) dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali.
Sidang BPUPKI yang pertama digelar selama 4 hari yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat, pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir Soekarno.
Pendapat Mr. Mohammad Yamin :
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Sosial.
Pendapat Mr. Supomo :
- Persatuan.
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan Lahir dan Batin.
- Musyawarah.
- Keadilan Rakyat.
Pendapat Ir. Soekarno :
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan.
Tugas BPUPKI yaitu :
- Merancang dasar negara.
- Menyusun rancangan UUD.
- Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
- Menyusun rancangan falsafah negara.
Thx
BalasHapus